Selasa, 26 Mei 2009

Kesadaran Bayar Pajak Rendah, Gelar Aksi

PACITAN Jumlah wajib pajak (WP) pribadi di Pacitan masih rendah. Hal itu terlihat dari prosentase yang baru mencapai 6,5 persen atau 6.371 orang. Padahal, total jumlah WP sekitar 98.746 orang. Kecilnya prosentase tersebut dipengaruhi beberapa faktor. Diantaranya, tingkat pendapatan per kapita dan tingkat pendidikan. Masih rendahnya kesadaran calon WP maupun kondisi geografis. Parahnya lagi, masih ada persepsi sebagian masyarakat, bahwa pajak adalah sesuatu yang menakutkan. Karena itu, perlu dilakukan penyadaran ke masyarakat tentang pajak yang sebenarnya. "Realita ini merupakan potensi yang harus dilakukan ekstensifikasi," kata Bangun Nur Cahya Kurniawan, Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pacitan, kepada wartawan koran ini kemarin (3/8).

Dijelaskan, upaya menambah jumlah wajib pajak (ekstensifikasi), memang mulai gencar disosialisasikan ke masyarakat. Dan untuk menyadarkan masyarakat akan taat pajak, pihakya menggelar aksi simpati pajak. Dalam aksi selama tiga hari tersebut (mulai tanggal 3 sampai 4 Agustus), pihaknya menggelar hiburan musik di alon-alon Kota , membagikan bunga, stiker, brosur, layanan dan konsultasi pajak sampai pemberian hadiah. Dengan harapan, kegiatan yang dilakukan di bulan Agustus tersebut, menjadi momentum tumbuhnya keasadaran masyarakat akan membayar pajak. Sebab, Sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Pajak, orang pribadi, penghasilan Rp 1,1 juta ke atas, wajib mendaftarkan diri memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bahkan, mulai tahun depan, akan dibedakan antara WP yang sudah ber-NPWP dan belum. Artinya, jika sampai tahun depan belum memiliki NPWP, akan dikenakan tarif lebih tinggi.
Hal itu, juga sudah diatur dalam UU No.28/2007, tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Dimana, dalam undang-undang tersebut juga diatur prioritas bagi WP orang pribadi atau pun WP badan. Misalnya, jika dalam tahun ini memiliki NPWP, menyampaikan SPT (tahun 2007 dan tahun sebelumnya), paling lambat 31 Maret 2009, tidak dikenakan bunga dan pemeriksaan. Lebih lanjut, Bangun mengungkapkan, selama ini, pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, baik perbankan maupun instansi pemerintah. Diantaranya, persyaratan memiliki NPWP dalam mengajukan kredit dalam jumlah tertentu. Selain itu, kewajiban ber-NPWP bagi peserta tender, lelang, prakualifikasi, pengurusan dokumen. Kerja sama itu juga merujuk undang-undang yang ada, tentang kewajiban pihak ketiga untuk menyerahkan data perpajakan. Jika menolak bisa dikenakan sanksi. Sebab, ada pada pasal yang menyebutkan, setiap instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain, wajib memberikan data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan kepada Direktorat Jenderal Pajak.
Tentunya, pihak-pihak yang tidak memenuhi ketentuan dan dilakukan dengan sengaja, dapat dijatuhi pidana perpajakan. "Satnya kita tumbuhkan tingkat kesadaran yang tinggi bagi masyarakat untuk bersama bergotong royong membiayai pembangunan melalui pajak. Dan semua itu dimulai dengan kesadaran secara sukarela mendaftarkan diri sebagai WP," tandas Bangun. (wit/mik)

Sumber : Jawa Pos

AKSI SIMPATI PAJAK - PACITAN

Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pacitan dan Bidang P2Humas Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II mengadakan Aksi Simpati Pajak di Pacitan. Acara bertema Cinta Bangsa Bayar Pajak ini dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 2 sampai dengan 4 Agustus 2008.

Malam itu Alun-alun Pacitan padat pengunjung. Bukan sekedar menikmati malam minggu, kedatangan ribuan orang dari beragam usia juga untuk menepis rasa penasaran mereka. Lokasi tribun yang biasanya sepi mendadak ramai, ditambah lagi harmoni suara music yang menggema hingga seantero penjuru. Suasana semakin seru dengan tampilnya artis-artis kondang Jawa Tengah serta aneka games dengan kemasan menghibur. Sementara di sisi kiri panggung beberapa petugas dibantu para SPG sibuk melayani warga yang datang silih berganti. Bukan itu saja ratusan kuntum bunga dan hadiah menarik sengaja dibagikan kepada pengunjung yang datang. Inilah sekilas gambaran Aksi Simpati Pajak yang digelar Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pacitan dan Kanwil Dirjen Pajak Jatim II.

Meski baru pertama kali di gelar, namun acara ini bisa disebut mendulang sukses besar. Ini nampak dari banyaknya warga yang datang baik untuk melakukan pendaftaran NPWP atau sekedar berkonsultasi. Acara yang digelar selama 3 jam mulai 19.30 WIB sampai dengan 22.30 WIB tercatat 98 Wajib Pajak, diantaranya 25 WP telah diterbitkan NPWP secara langsung melalui fasilitas e-registration

Memang panitia mematok 2 agenda utama dalam kegiatan kali ini. Kedua agenda kampanye itu adalah EKSTENSIFIKASI WAJIB PAJAK dan PROGRAM SUNSET POLICY 2008. Banyak wajib pajak yang tergerak hadir karena sadar penghasilannya di atas PTKP, sebagian juga mengaku enggan jika harus berurusan dengan sanksi administrasi dan pemeriksaan. Alasan lain karena di loket khusus ini proses pengeluaran NPWP berlangsung cepat dan bebas biaya alias gratis. ”Kita ini wajib pajak, jadi sebagai warga Negara yang baik kan kita harus taat pajak, kalau bapaknya sudah punya NPWP kan kita tidak harus cari NPWP, sekarang kan kita kalau dua-duanya sebagai PNS, yang putri pun bisa mencari NPWP” tutur seorang ibu yang malam itu sedang mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan NPWP.

“Masalahnya selama ini untuk mencari NPWP khususnya untuk masalah wajib pajak itu sulit yaitu paling tidak bagi warga Pacitan untuk mengurus NPWP harus ke Ponorogo walaupun di pacitan itu ada kantornya, oleh karena itu dengan kesempatan yang paling mudah ini kita gunakan untuk mengurus NPWP tersebut” tutur seorang pengusaha yang saat itu juga sedang mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP.

Untuk menggelar acara ini penyelenggara memang melakukan persiapan secara matang. Bahkan demi suksesnya aksi, panitia tak segan memasang spanduk, iklan radio dan televisi. Termasuk promosi lain dengan format dialog interaktif di beberapa radio di Kota Pacitan. Bangun Nur Cahya Kurniawan, SE. MT. Kepala KP2KP Pacitan menuturkan kegiatan ini bertujuan menghibur masyarakat. Selain itu juga untuk menggugah kesadaran arti penting pajak dan menghapus stigma pajak sebagai sesuatu yang menakutkan. ”Kita punya data bahwa WP yang terdaftar itu masih sedikit prosentasenya, sekitar masih 6.5%. Potensi ini yang harus kita kerjakan dan harus kita ekstensifikasi supaya WP yang terdaftar itu akan lebih banyak. Kita juga berharap WP dapat secara jujur melaporkan pajaknya dengan memanfaatkan fasilitas Sunset Policy 2008” tutur Bangun Nur Cahya Kurniawan Kepala KP2KP Pacitan.

Tak hanya terhenti di situ, untuk memastikan sosialisasi bisa menyentuh semua lapisan masyarakat, tempat wisata menjadi tujuan berikutnya. Setidaknya ada 3 lokasi yang dipilih yaitu Pantai Teleng Ria, Pantai Srau dan Goa Gong. Di pantai Teleng Ria panitia membuka loket konsultasi. Selain itu juga dibagikan stiker, bunga dan brosur bagi wisatawan yang berkunjung ke obyek wisata yang berada di pesisir selatan kota Pacitan itu. Aksi yang sama dilanjutkan ke Pantai Srau dan Goa Gong yang merupakan Goa terindah di Asia. Hari kedua aksi yang sama kembali di gelar di kecamatan kota. Kali ini lokasinya berada di perempatan Penceng di jalur protokol yang menghubungkan beberapa jurusan kecamatan itu. Aksi Simpati Pajak mendapat sambutan antusias dari puluhan anggota SATLANTAS Polres Pacitan. Para petugas berbaju coklat yang sedang piket di pos seberang Jl.Basuki Rahmad dengan sukarela membantu membagikan stiker, bunga dan brosur ke pengguna jalan. Tak hayal pemandangan itu mencuri perhatian warga yang lewat. Aksi dilanjutkan ke pusat keramaian lain seperti Pasar Arjowinangun dan Terminal Bus Pacitan.

”Kegiatan ini adalah bernama kegiatan Aksi Simpati Pajak jadi kita berharap dengan adanya kegiatan aksi simpati pajak ini stigma pajak yang menakutkan dan menyeramkan itu sudah terhapus dari masyarakat. Dan rangkaian kegiatan di Pacitan kita selama 3 hari mulai dengan hari pertama kita laksanakan tadi malam itu merupakan konsultasi perpajakan gratis, pendaftaran NPWP online melalui e-registration dan juga kita membagikan stiker dan brosur serta bunga. Jadi kita harapkan dengan adanya kegiatan simpati pajak ini kesadaran masyarakat khususnya di Kabupaten Pacitan ini menjadi tinggi terhadap kewajiban perpajakannya” tutur I Made Adhiguna, S.P, MM. Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan Bidang P2Humas Kanwiil DJP Jatim II.Mengakhiri Aksi Simpati Pajak, panitia mengundang bendahara dari lembaga lintas sektoral di lingkup pemerintah Kabupaten Pacitan di Hotel Graha Prima Pacitan. Para pegawai tersebut mendapat pembekalan tentang seluk beluk perpajakan. Harapannya sebagai pengelola keuangan mereka memiliki pengetahuan yang cukup terkait hak dan kewajiban sebagai warga Negara untuk membayar pajak.